Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan ada 193 calon jamaah haji asal daerah itu yang akan berangkat tahun ini telah mengurus pembuatan paspor.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) M Adityawarman Budi saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu mengatakan pada musim haji 2025/1446 Hijriah menerima kuota haji 229 orang, terdiri dari delapan orang kuota haji khusus lansia dan 221 kuota haji reguler.
"Dari jumlah kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 229 orang saat ini yang sudah mengurus pembuatan paspor sebanyak 193 orang, dan 36 orang lainnya belum mengurus pembuatan paspor," kata dia.
Dia menjelaskan, kalangan calon jamaah haji Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mengurus pembuatan paspor tersebut memang sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari sehingga saat sudah mendekati pemberangkatan nantinya tidak ada masalah lagi.
Pembuatan paspor haji itu sendiri dilaksanakan di Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu yang difasilitasi oleh Kemenag Rejang Lebong.
Menurut dia, paspor haji itu sendiri akan menjadi syarat pemeriksaan biometrik, serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan mulai Januari 2025 ini.
Dia mengimbau calon jamaah haji daerah itu yang akan berangkat tahun 2025 agar segera mengurus pembuatan paspor sehingga nantinya tidak mengganggu tahapan-tahapan pengurus administrasi keberangkatan haji masing-masing.
Sejauh ini kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mendaftarkan diri untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu tercatat sudah 4.843 orang. Jika dikurangi dengan kuota sebanyak 221 orang per tahun maka baru akan habis hingga 24 tahun ke depan.
Ditambah dia, tingginya minat masyarakat Kabupaten Rejang Lebong guna menjalankan ibadah haji ini karena mulai membaiknya perekonomian masyarakat di wilayah itu.