Mukomuko (Antara) - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan fasilitasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di BKKBN dan Pemeberdayaan Perempuan setempat tahun 2013-2014.

"BPKP belum menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara karena masih menghitung kerugiannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Sugeng Riyanta MH melalui Kasi Intel Subagio Gigih Wijaya MH di Mukomuko, Selasa.

Kejaksaan Negeri setempat telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran fasilitasi PKK.

Ia mengatakan, penghitungan kerugian keuangan negara ini guna menyatukan persepsi penyidik dengan BPKP. Kejaksaan Negeri setempat punya perkiraan sendiri kerugian negara.

Selanjutnya kelengkapan berkas tiga orang tersangka korupsi ini, katanya, masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

"Setelah keluar jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi baru pemberkasan selesai untuk tahap satu diserahkan ke jaksa peneliti," ujarnya.

Proses selanjutnya, katanya, penelitian jaksa peneliti. Kalau masih ada yang kurang dilengkapi. Kalau sudah lengkap atau P21 baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Ia mengatakan, tiga orang ini belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Sekitar dua minggu lagi ketiga orang ini diperiksa sebagai tersangka.

Ia menerangkan, tim penyidik menemukan alat seperti anggaran PKK digunakan untuk belanja honorarium pegawai negeri sipil (PNS) dan perjalanan dinas.

Dari sepanjang penyelidikan ini, katanya, ada perbuatan melawan hukum oleh pihak terkait dalam proses pencairan dan pembayawan kepada pihak lain yang tidak berhak menerima anggaran ini.

"Kita sudah memperoleh bukti cukup pihak-pihak yang tidak berhak menerima uang itu. Ada pihak yang mendapat keuntungan. Dan di satu sisi ada kerugian negara," ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran kegiatan fasilitasi PKK di Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pembedayaan Perempuan setempat tahun 2013 sebesar Rp1,3 miliar dan tahun 2014 Rp1,3 miliar.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016