Mukomuko (Antara) - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggungkapkan dua ekor harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) di hutan produksi terbatas di daerah itu terpantau mengalami cidera, diduga akibat terkena jerat pemburu.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, melalui Kasat Reskrim AKP Welman Feri di Mukomuko, Selasa mengatakan berdasarkan pantauannya dari rekaman kamera pengintai milik PT Sifef Biodiversity Indonesia, kaki dua harimau sumatera itu buntung.

Ia mengatakan, Kemungkinan besar kaki harimau tersebut buntung karena berusaha melepaskan diri dari jeratan pemburu, sehingga kakinya lepas.

Namun, katanya, pihaknya tidak dapat memastikan hal itu karena fakta itu baru sebatas pengambil video di kamera pengintai milik PT Sifef Biodivesity Indonesia yang melakukan aktivitas reboisasi dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

Selain itu, katanya, pihak Sifef banyak menemukan jerat permburu diduga untuk menjerat harimau sumatera dalam kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah itu.

"Jumlahnya kami tidak tahu. Tetapi banyak jerat yang ditemukan dalam hutan," ujarnya.

Dengan banyaknya jerat harimau dalam hutan di daerah itu membuktikan aktivitas perburuan harimau sumatera di hutan Kabupaten Mukomuko terus berlangsung.

"Kami sudah menangkap dua orang pemburu dan penjual berikut barang bukti kulit harimau dan bagian organ satwa dilindungi itu. Masih ada lagi pelaku lainnya tetapi masih diburu," ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi aktivitas perburuan satwa dilindungi di daerah itu.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016