Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar bimbingan teknis penguatan kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di wilayah itu.

Kepala Diskominfo Rejang Lebong Rephi Meido Satria di sela-sela kegiatan itu di Rejang Lebong, Senin, mengatakan selain bimtek PPID juga dilakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (E-Lapor).

Bimtek PPID dan sosialisasi SP4N serta E-Lapor diikuti 150 peserta yang berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, admin PPID dan E-Lapor se-Kabupaten Rejang Lebong.

Dia menjelaskan bimtek dan sosialisasi tersebut salah satu upaya meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi, khususnya peningkatan kapasitas badan publik kepada peserta.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai manifestasi serta membuka perspektif untuk melakukan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan langkah yang konkrit dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan kepemerintahan yang bersih dengan mengimplementasikan keterbukaan informasi di Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi saat membuka bimtek dan sosialisasi ini berharap, kegiatan dilaksanakan Diskominfo Rejang Lebong itu dapat bermanfaat dan menjadi penghubung, perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan program PPID dan E-Lapor di daerah itu

"Saya menyambut gembira adanya kegiatan ini, terutama untuk meningkatkan pemahaman badan publik dalam memberikan pelayanan informasi dan meningkatkan pemahaman OPD dalam memberikan pelayanan serta menjawab dan menanggapi semua aspirasi, pengaduan atau laporan masyarakat melalui program E-Lapor," kata dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024