Uni Eropa (UE) mengumumkan perpanjangan sanksi pembatasan terhadap Iran hingga 27 Juli 2025, Senin (15/7).

Dilansir dari keterangan di situs Uni Eropa, Selasa, perpanjangan sanksi yang diberlakukan terhadap Iran itu karena Iran memberikan dukungan militer terhadap perang Rusia di Ukraina.

Selain itu, UE juga menyatakan bahwa Iran juga memberikan dukungan militer terhadap kelompok bersenjata di Timur Tengah dan kawasan Laut Merah.

UE mengumumkan bahwa sanksi pembatasan tersebut akan terus ditinjau setiap tahun.

“Saat ini rezim sanksi berlaku untuk 12 orang dan sembilan entitas,” menurut pernyataan tersebut.

Mereka yang terkena sanksi UE akan dibekukan asetnya dan dilarang melakukan perjalanan ke Uni Eropa, serta dilarang menerima sumber dana atau sumber daya ekonomi secara langsung atau tidak langsung.

Diketahui beberapa individu yang terkena sanksi UE itu adalah Menteri Pertahanan Iran Mohammad-Reza Gharaei Ashtiani, Ketua Organisasi Industri Penerbangan Iran (IAIO) Afshin Khaji Fard, Komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Gholam Ali Rashid.

Selain itu, Komandan Pasukan Qods IRGC Ismail Qaani, Ketua Dewan Direksi Kavan Electronics Behrad Hossein Hatefi Ardakani, dan CEO Kavan Electronics Behrad Mehdi Dehghani Mohammadabadi juga terkena sanksi UE.

Sedangkan beberapa entitas Iran yang diketahui terkena sanksi UE adalah Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGCN), Markas Pusat Khatam al-Anbiya (KCHG), dan Kavan Elektronik Behrad.

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024