Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa pembentukan UPTD Rumah Sakit Pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh saat ini telah memasuki tahapan kajian akademik.
 
"Jadi komponen untuk izin kelembagaan salah satunya itu kajian akademik, disamping persyaratan harus dilengkapi dalam bentuk perizinan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Kamis.
 
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil rapat Tim Pembentukan UPTD Rumah Sakit Pratama Kabupaten Mukomuko terkait dengan tahapan kajian akademik untuk percepatan pembentukan rumah sakit pratama tersebut.
 
Menurutnya, yang paling utama adalah kajian akademik karena di dalam kajian akademik meliputi semua dokumen menjadi satu dalam kajian akademik ini.
 
"Ketika dinilai oleh bagian Organisasi Kepegawaian Provinsi Bengkulu layak dikeluarkan rekomendasi baru mereka keluarkan rekomendasi," ujarnya.
 
Ia menjelaskan kajian akademik terkait dengan latar belakang, tujuan didirikan rumah sakit, mendata analisis beban kerja, analisis biaya, analisis rasio pegawai dengan gedung termasuk jumlah peralatan dan perizinan yang sudah ada.
 
Ia berharap, mudah-mudahan pembentukan kelembagaan Rumah Sakit Pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh dapat diselesaikan paling lama bulan Juli 2024.
 
"Insya Allah bulan Juli ini sudah selesai kelembagaannya, kalau izin operasional mudah karena melalui Sistem Online Single Submission (OSS)," ujarnya pula.
 
Ia mengatakan jika tidak ada kendala, pembentukan kelembagaan selesai bulan Juli, lalu operasional bulan Agustus termasuk pemasangan listrik, dan direncanakan bulan September tahun ini rumah sakit itu sudah beroperasi.
 
Sementara itu, ia mengatakan, terkait personel rumah sakit pratama, tidak ada rekrutmen tenaga baru, tetapi menggunakan tenaga kesehatan yang ada baik yang ada di RSUD maupun puskesmas terdekat.

Hadir dalam rapat tersebut, yakni Sekda Mukomuko Abdiyanto sebagai koordinator, Asisten I, Asisten II, Asisten III, staf ahli bidang kesehatan, pejabat Inspektorat, BKPSDM, Bapelitbangda, Kabag Organisasi Kepegawaian, Dinkes, dan pengelola RSUD Mukomuko.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024