Satreskrim Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyidikan terhadap oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) terkait kasus asusila terhadap santriwatinya.
"Tersangka inisial DD belum diamankan, karena anggota masih mencari tahu tempat keberadaan nya." kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan surat panggilan terhadap tersangka telah dilayangkan sebanyak dua kali, namun sampai saat ini belum datang untuk memenuhi panggilan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika tetap tidak memenuhi surat penggilingan tersebut.
"Kami jemput paksa jika tetap mangkir. Bisa saja diterbitkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
Ia mengatakan pihaknya belum melakukan upaya paksa, karena keberadaan tersangka masih belum diketahui dan anggota masih mencari informasi tempat keberadaan tersangka.
"Belum bisa dilacak tempat keberadaan tersangka, itu yang menjadi kendala," katanya.
Sebelumnya, seorang oknum pimpinan ponpes di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi setempat atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun membenarkan adanya dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut.
Hanya saja pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail permasalahan itu karena sampai dengan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi.
“Terlapor masih melaksanakan ibadah haji. Jadi sekarang tidak ada di Indonesia, kita tunggu saja,” katanya.
Pihaknya enggan membeberkan terlalu detail terkait dengan persoalan itu, karena kasus ini masih dalam proses lidik. Hanya saja pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Dari korban ada dan sudah kita lakukan pemeriksaan, untuk sementara masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Namun diakui bahwa sejauh ini meski korban yang melapor baru satu orang, namun ada juga indikasi bahwa korban lebih dari satu orang.
Namun untuk mengungkap hal itu, penyidik masih membutuhkan pendalaman.
“Yang jelas laporan ada dan kasus ini dugaan pencabulan, kalau lebih detail nanti saja dulu karena terlapor masih belum diamankan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024