Bengkulu (Antara) - Seluas 6.000 hektare hutan di tiga kabupaten wilayah Provinsi Bengkulu diusulkan menjadi target perhutanan sosial, yakni skema pengelolaan hutan oleh masyarakat guna menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor pengelolaan hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koordinator Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dari Yayasan Genesis Bengkulu, Supintri Yohar, Selasa, mengatakan bahwa sebanyak 3.000 kepala keluarga (KK) masyarakat sekitar kawasan hutan akan terlibat dalam program tersebut.

Empat kawasan hutan yang diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu yakni Hutan Lindung Bukit Riki dan Hutan Produksi Air Bengkenang di Kabupaten Bengkulu Selatan, Hutan Produksi Terbatas Air Ipuh II di Kabupaten Mukomuko dan Hutan Produksi Terbatas Bukit Kumbang di Kabupaten Kaur.

Pengusulan empat kawasan hutan itu, kata Supin, mengingat kondisinya yang sudah diduduki masyarakat lebih dari 50 persen dari luas kawasan.

Ia mencontohkan Hutan Lindung Bukit Riki sudah terbuka 73 persen dari seluas 4.150 hektare kawasan, HPT Bukit Kumbang terbuka 83 persen dari 8.719 hektare luas kawasan.

Sedangkan bukaan Hutan Produksi Air Bengkenang mencapai 87 persen dari luas 1.704 hektare dan HPT Air Ipuh II sudah terbuka 72 persen dari 16.735 hektare luas kawasan.

Warga yang mengelola kawasan hutan itu, tambah Supin, adalah mereka yang tinggal di sekitar hutan dengan luas kelola maksimal dua hektare setiap keluarga.

"Setelah menjadi peserta program ini, mereka harus bersedia memperkaya jenis kayu-kayuan yang berumur panjang dengan tanaman lokal," katanya.

Untuk wilayah Kabupaten Mukomuko, kata Supin, ada dua desa yang akan terlibat yakni Desa Bukit Makmur dan Desa Lubuk Selandak. Di wilayah Kabupaten Kaur terdapat dua desa yakni Tanjung Aur dan Muara Dua serta di Kabupaten Bengkulu Selatan di Desa Pino Baru.

Program perhutanan sosial dibangun Pemerintah Indonesia dengan Pemernitah Inggris dengan membentuk satu lembaga yakni "Multistakeholder Forestry Programme" (MFP).

Program ini memberikan akses pengelolaan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare kepada masyarakat untuk membantu Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca, terutama dari sektor pengelolaan hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. ***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016