Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan payung hukum Program Umrah Gratis tahun 2024 yang akan diberikan kepada 50 warga daerah itu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusumah di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan Program Umrah Gratis tersebut anggarannya sudah disiapkan dalam APBD setempat sebesar Rp1,7 miliar.

"Saat ini prosesnya masih menunggu Peraturan Bupati Rejang Lebong yang masih ditelaah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Perbup (Peraturan Bupati) ini terkait dengan teknis pelaksanaan program umrah gratis tahun 2024," kata dia.

Dalam Perbup Rejang Lebong tentang Program Umrah Gratis di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 ini mengatur tentang teknis pelaksanaan maupun kriteria peserta yang akan diberangkatkan.

Program Umrah Gratis Pemkab Rejang Lebong kali ini, kata dia, merupakan yang ke empat  dan menjadi salah satu program unggulan kepala daerah setempat dalam bidang keagamaan.

Menurut dia, para peserta yang akan menerima Program Umrah Gratis ini sebanyak 50 orang, yang berasal dari perangkat agama dan warga berprestasi.

Sementara itu untuk pelaksanaan Program Umrah Gratis Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

"Programnya akan mendapat pendampingan dari Kejari Rejang Lebong. Hal ini agar prosesnya bisa lebih selektif, baik dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya nanti," kata Herwin Wijaya Kusumah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024