Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau pemerintahan desa untuk mengalokasikan dana desa sebesar Rp5 juta untuk pemilihan kepala desa (pilkades) pengganti antar-waktu (PAW) tahun 2024.
"Kami meminta agar dana tersebut dianggarkan dalam pembahasan anggaran perubahan yang akan datang. Jika tidak digunakan, dana tersebut akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa)," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Minggu (21/7).
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui DPMD, telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta izin menggelar pilkades PAW di tiga desa. Desa yang diajukan untuk mendapat izin menggelar pilkades PAW adalah Desa Tanah Rekah, Desa Tirta Makmur, dan Desa Sungai Rengas.
Wagimin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu balasan dari Mendagri terkait permohonan tersebut.
"Kami sudah bersurat ke Mendagri karena ada aturan yang melarang pilkades saat pilkada, namun kami berharap dapat melaksanakan pilkades PAW karena urgensinya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk pilkades PAW telah disiapkan. "Jika disetujui, pilkades PAW sudah ada anggarannya. Jika tidak disetujui, dana tersebut akan menjadi silpa," katanya.
Jika pemerintah daerah mendapatkan izin dari Mendagri, pilkades PAW akan dilaksanakan dengan keterwakilan sekitar 70-80 pemilih per desa.
Saat ini, tiga desa di Kabupaten Mukomuko masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt) karena dua kepala desa menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024 dan satu kepala desa meninggal dunia.
Masyarakat di Desa Tirta Makmur dan Desa Sungai Rengas telah meminta pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan pilkades PAW, sementara masyarakat Desa Tanah Rekah tidak menginginkan pilkades PAW di desanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Kami meminta agar dana tersebut dianggarkan dalam pembahasan anggaran perubahan yang akan datang. Jika tidak digunakan, dana tersebut akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa)," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Minggu (21/7).
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui DPMD, telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta izin menggelar pilkades PAW di tiga desa. Desa yang diajukan untuk mendapat izin menggelar pilkades PAW adalah Desa Tanah Rekah, Desa Tirta Makmur, dan Desa Sungai Rengas.
Wagimin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu balasan dari Mendagri terkait permohonan tersebut.
"Kami sudah bersurat ke Mendagri karena ada aturan yang melarang pilkades saat pilkada, namun kami berharap dapat melaksanakan pilkades PAW karena urgensinya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk pilkades PAW telah disiapkan. "Jika disetujui, pilkades PAW sudah ada anggarannya. Jika tidak disetujui, dana tersebut akan menjadi silpa," katanya.
Jika pemerintah daerah mendapatkan izin dari Mendagri, pilkades PAW akan dilaksanakan dengan keterwakilan sekitar 70-80 pemilih per desa.
Saat ini, tiga desa di Kabupaten Mukomuko masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt) karena dua kepala desa menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024 dan satu kepala desa meninggal dunia.
Masyarakat di Desa Tirta Makmur dan Desa Sungai Rengas telah meminta pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan pilkades PAW, sementara masyarakat Desa Tanah Rekah tidak menginginkan pilkades PAW di desanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024