Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pertanian, mengusulkan bantuan benih tanaman jagung untuk lahan seluas 341 hektare (ha) milik petani kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, di Mukomuko, Minggu, mengatakan terkait program penanaman satu juta hektare jagung dari Kementerian Pertanian dan Polri, pihaknya mengusulkan bantuan benih jagung untuk lahan seluas 314 hektare milik petani.
"Lahan seluas 314 hektare itu merupakan usulan dari kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini. Kemungkinan dropping bantuan dilakukan setelah Lebaran, termasuk eksekusi penanamannya," katanya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian berkomitmen mendukung program penanaman satu juta hektare jagung dari Kementerian Pertanian dan Polri.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sebelumnya menargetkan luas lahan tanaman jagung di daerah ini pada tahun 2025 mencapai 212 hektare guna mendukung program tersebut. Lahan seluas 212 hektare itu berasal dari 148 desa atau satu hektare per desa, serta bantuan dari perusahaan sawit yang bermitra dengan masyarakat petani jagung.
Namun, setelah itu target lahan tanaman jagung meningkat menjadi 314 hektare karena adanya usulan tambahan dari kelompok tani yang tersebar di daerah ini.
Sementara itu, bantuan dari pemerintah pusat tidak hanya berupa benih jagung, tetapi juga herbisida dan insektisida. Jumlahnya adalah benih jagung sebanyak 15 kilogram per hektare, herbisida dua liter per hektare, dan insektisida satu liter per hektare.
Ia menargetkan kegiatan penanaman tanaman jagung di lahan seluas 314 hektare yang tersebar di beberapa lokasi di daerah ini akan dimulai pada Mei 2025.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko menargetkan 148 hektare lahan ditanami jagung guna mendukung program penanaman satu juta hektare jagung dari Kementerian Pertanian dan Polri.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengatakan target lahan tanaman jagung seluas 148 hektare atau satu hektare per desa tersebut bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Terkait program penanaman jagung ini, sebanyak 148 desa diminta untuk melakukan penyesuaian dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.
"Dari sebanyak 148 desa di daerah ini, diimbau setiap desa menyiapkan satu hektare lahan untuk ditanami tanaman jagung," katanya.
Adapun dana desa yang dibutuhkan untuk mendukung program penanaman jagung tersebut, ia menyebutkan sekitar Rp30 juta per desa.