Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan mengundang bakal pasangan calon atau bapaslon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada serentak 2024 di wilayah itu guna memaparkan visi-misi pencalonan.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (21/7), mengatakan pihaknya telah menyiapkan undangan terbuka dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2024.
"KPU Kabupaten Rejang Lebong mengundang bapaslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2024 atau Liaison Officer (LO) untuk menghadiri sosialisasi penyusunan visi, misi bapaslon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, sosialisasi penyusunan visi, misi bapaslon sesuai dengan RPJPD tersebut akan dilaksanakan 24 Juli 2024 nanti, di mana selain mengundang partai politik, kemudian LO serta dapat mengikutsertakan bapaslon atau LO dengan membawa surat mandat.
Kegiatan itu sendiri, kata dia, dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong berdasarkan ketentuan pasal 64 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang Perpu nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU nomor 10 Tahun 2016, juncto pasal 13 ayat (1) huruf d dan pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4 PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Dalam ketentuan ini mengatur pasangan calon wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan RPJPD daerah provinsi, dan RPJPD kabupaten/kota secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat," terangnya.
Ditambahkan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Rejang Lebong, Eiis Purwanti, pihaknya selain mengundang partai politik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, juga undangan terbuka untuk mereka yang akan mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati di daerah itu.
"Yang pasti itu adalah partai politik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dan terbuka untuk yang mencalonkan diri," katanya.
Dia berharap, semua partai politik dan LO serta bapaslon Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong bisa menghadiri kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan KPU setempat sehingga bisa diketahui visi, dan misinya dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Rejang Lebong ke depannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (21/7), mengatakan pihaknya telah menyiapkan undangan terbuka dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2024.
"KPU Kabupaten Rejang Lebong mengundang bapaslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2024 atau Liaison Officer (LO) untuk menghadiri sosialisasi penyusunan visi, misi bapaslon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, sosialisasi penyusunan visi, misi bapaslon sesuai dengan RPJPD tersebut akan dilaksanakan 24 Juli 2024 nanti, di mana selain mengundang partai politik, kemudian LO serta dapat mengikutsertakan bapaslon atau LO dengan membawa surat mandat.
Kegiatan itu sendiri, kata dia, dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong berdasarkan ketentuan pasal 64 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang Perpu nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU nomor 10 Tahun 2016, juncto pasal 13 ayat (1) huruf d dan pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4 PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Dalam ketentuan ini mengatur pasangan calon wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan RPJPD daerah provinsi, dan RPJPD kabupaten/kota secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat," terangnya.
Ditambahkan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Rejang Lebong, Eiis Purwanti, pihaknya selain mengundang partai politik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, juga undangan terbuka untuk mereka yang akan mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati di daerah itu.
"Yang pasti itu adalah partai politik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dan terbuka untuk yang mencalonkan diri," katanya.
Dia berharap, semua partai politik dan LO serta bapaslon Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong bisa menghadiri kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan KPU setempat sehingga bisa diketahui visi, dan misinya dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Rejang Lebong ke depannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024