Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melibatkan gerakan Pramuka yang ada di daerah itu guna melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan di kabupaten setempat.
Kepala Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra saat menggelar acara komunikasi, informasi, edukasi obat dan makanan bersama lintas sektor di Pemkab Rejang Lebong, Senin, mengatakan pelibatan gerakan Pramuka ini dalam pengawasan obat dan makanan tersebut bukan hanya di Rejang Lebong saja tetapi telah dilakukan oleh BPOM secara nasional.
"Kerja sama dengan Pramuka telah dilakukan secara nasional, kita telah membentuk Saka POM yang terbagi dari beberapa Krida. Baik krida pengujian, krida pengawasan maupun edukasi," kata dia.
Dia menjelaskan, Saka POM ini memiliki tugas untuk mengedukasi dan melakukan pengawasan makanan agar aman di wilayah masing-masing. Begitupun mereka juga ikut mengawasi dan mengedukasi teman-teman sebaya serta adik tingkatnya agar menjauhi obat-obat terlarang yang dapat berakibat fatal.
Pelibatan gerakan Pramuka ini, kata dia, sekaligus menjadi perpanjangan tangan BPOM, agar dapat menyampaikan informasi tentang makanan aman, tersampaikan dengan baik begitupun menjauhi obat-obat terlarang.
"Baik disampaikan kepada masyarakat umum, maupun teman-teman di lingkungan sekolah dan adik kelasnya," terang dia.
Sementara itu Ketua Kwarcab 0702 Rejang Lebong Rezza Pakhlevie menyatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BPOM yang dilaksanakan mulai dari pusat hingga ke tingkat daerah.
"Kami telah menunjuk beberapa kader Pramuka untuk mengedukasi masyarakat, lingkungan maupun sekolah. Kami berharap mereka dapat mengedukasi mereka sendiri terlebih dahulu, baru kemudian terjun ke masyarakat dan teman sekolah," kata Rezza.
Pada kerja sama yang telah ditandatangani itu, kata dia, dalam pelaksanaannya kader Pramuka yang telah ditunjuk akan tetap didampingi oleh pihak Loka POM Rejang Lebong.
Dia berharap kerja sama BPOM dengan Pramuka ini nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga membuahkan hasil yang maksimal dan bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya obat-obat terlarang dan maupun obat-obatan keras.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra saat menggelar acara komunikasi, informasi, edukasi obat dan makanan bersama lintas sektor di Pemkab Rejang Lebong, Senin, mengatakan pelibatan gerakan Pramuka ini dalam pengawasan obat dan makanan tersebut bukan hanya di Rejang Lebong saja tetapi telah dilakukan oleh BPOM secara nasional.
"Kerja sama dengan Pramuka telah dilakukan secara nasional, kita telah membentuk Saka POM yang terbagi dari beberapa Krida. Baik krida pengujian, krida pengawasan maupun edukasi," kata dia.
Dia menjelaskan, Saka POM ini memiliki tugas untuk mengedukasi dan melakukan pengawasan makanan agar aman di wilayah masing-masing. Begitupun mereka juga ikut mengawasi dan mengedukasi teman-teman sebaya serta adik tingkatnya agar menjauhi obat-obat terlarang yang dapat berakibat fatal.
Pelibatan gerakan Pramuka ini, kata dia, sekaligus menjadi perpanjangan tangan BPOM, agar dapat menyampaikan informasi tentang makanan aman, tersampaikan dengan baik begitupun menjauhi obat-obat terlarang.
"Baik disampaikan kepada masyarakat umum, maupun teman-teman di lingkungan sekolah dan adik kelasnya," terang dia.
Sementara itu Ketua Kwarcab 0702 Rejang Lebong Rezza Pakhlevie menyatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BPOM yang dilaksanakan mulai dari pusat hingga ke tingkat daerah.
"Kami telah menunjuk beberapa kader Pramuka untuk mengedukasi masyarakat, lingkungan maupun sekolah. Kami berharap mereka dapat mengedukasi mereka sendiri terlebih dahulu, baru kemudian terjun ke masyarakat dan teman sekolah," kata Rezza.
Pada kerja sama yang telah ditandatangani itu, kata dia, dalam pelaksanaannya kader Pramuka yang telah ditunjuk akan tetap didampingi oleh pihak Loka POM Rejang Lebong.
Dia berharap kerja sama BPOM dengan Pramuka ini nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga membuahkan hasil yang maksimal dan bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya obat-obat terlarang dan maupun obat-obatan keras.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024