Kepahiang, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan intervensi tiga program nasional yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Kepala Loka POM Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra saat dihubungi di Kepahiang, Selasa, mengatakan pihaknya pada Senin (5/5) kemarin telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Kepahiang untuk bersinergi dalam pengawasan dan pelayanan publik di bidang obat dan makanan.
"Untuk kegiatan program nasional yang akan dilakukan intervensi di Kabupaten Kepahiang tahun 2025 ini yaitu Gerakan Keamanan Pangan Desa, kemudian sekolah dengan pembudayaan pangan aman dan program Pasar Aman Berbasis Komunitas," kata dia.
Dia menjelaskan, selain akan melakukan intervensi terhadap tiga program nasional yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kepahiang, pihaknya juga menyampaikan penting penerbitan Surat Edaran Bupati Kepahiang tentang upaya pengendalian resistensi antimikroba, dan himbauan "Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik".
"Sudah dilakukan penandatanganan kerja sama atau MoU antara Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong dengan Pemkab Kepahiang. Tujuan MoU ini ialah membentuk kolaborasi dan kerja sama akan terwujudnya komitmen dalam pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kepahiang," katanya.
Menurut dia, program prioritas nasional yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang itu sendiri merupakan upaya pembudayaan keamanan pangan di tingkat desa, pasar dan sekolah.
Selanjutnya ialah Program Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, seluruh program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap perlindungan kesehatan masyarakat dari tingkat paling dasar.
Dia berharap dukungan dari semua lintas sektor dan pemerintah daerah terkait sehingga program nasional di wilayah Kabupaten Kepahiang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan generasi yang sehat dan cerdas, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal dan ekonomi desa.
