Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan memperbanyak papan peringatan tentang larangan membakar hutan negara di daerah itu.

"Tahun ini kami akan memperbanyak papan peringatan yang mengarah pada larangan membakar hutan," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, papan peringatan tersebut di pasang di seluruh kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) yang berbatasan dengan pemukiman warga di daerah itu.

Dijelaskan, papan peringatan inilah yang nantinya akan menjadi peringatan dini dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan di daerah itu.

Papan peringatan ini, katanya, berisi petunjuk berupa warna hijau zona aman, kuning zona hati-hati, dan merah zona sangat rawan terjadi kebakaran hutan.

Pemilihan petunjuk ini, jelaskan, berdasarkan nama bulan yang aman kebakaran, bulan yang harus diwaspadai, dan sangat rawan terjadi kebakaran hutan.

Ketika bulan tertentu, katanya, jangan main api sembarangan. Supaya masyarakat mengerti bulan ini rawan kebakaranan. Maka dijelaskan dengan menggunakan tanda panah yang mengarah pada warna kuning.

"Warna kuning hati-hati kebakaran hutan. Dalam bulan tersebut tim siaga kebakaran harus siap. Kalau jarum mengarah pada warna merah, tim `stand by` dan mempersiapkan peralatan untuk mencegah kebakaran," ujarnya.

Ia mengatakan, instansi itu melakukan antisipasi dini kebakaran hutan karena peristiwa ini merupakan bencana nasional. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016