Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mengedukasi masyarakat dan para pelajar di pulau terluar Indonesia di Bengkulu, Pulau Enggano tentang wawasan industri keuangan.

"Kantor OJK Provinsi Bengkulu telah mengadakan kegiatan edukasi pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) Provinsi Bengkulu yaitu di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan edukasi tersebut diikuti oleh 100 orang masyarakat Enggano dan 100 pelajar di SMA Negeri 6 Bengkulu Utara," kata Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi di Bengkulu, Jumat.

Baca juga: OJK: Sektor jasa keuangan Bengkulu tumbuh stabil berkinerja positif

Tujuan edukasi tersebut tentunya agar masyarakat di pulau terluar dapat mengembangkan akses mereka pada industri keuangan dengan tepat, dan tentu saja terhindar tindakan yang merugikan masyarakat menyangkut sektor keuangan.

Seperti, mencegah masyarakat terjebak dalam lembaga pembiayaan ilegal, sektor industri keuangan non-bank lainnya serta sektor pasar modal.

Perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi ilegal menurut OJK hampir sebagian besar bukanlah lembaga jasa keuangan (LJK) sehingga perusahaan atau pihak tersebut tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan demikian, OJK tidak dapat memastikan aspek legalitas dari perusahaan tersebut.

Baca juga: OJK: Bank di Bengkulu per April 2024 salurkan kredit Rp28,21 triliun

Terkait hal tersebut, OJK memiliki dua strategi untuk ikut serta melawan tawaran investasi ilegal. Pertama tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal serta berbagi wawasan dengan penegak hukum dan regulator di daerah.

Strategi kedua yakni cara represif dengan membantu melakukan upaya koordinatif antar instansi terkait mempercepat proses penanganan melalui kerangka kerja sama Satgas Waspada Investasi.

OJK Bengkulu pun hingga Mei 2024 telah menerima 98 pengaduan dari konsumen IJK. Dari pengaduan tersebut, menurut dia sebanyak 50 pengaduan dari sektor perbankan, 20 pengaduan dari lembaga pembiayaan, 7 pengaduan dari asuransi dan 21 pengaduan fintech.

"Selain itu, di Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu juga menerima 1.130 layanan permintaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) baik secara walk in maupun online dari masyarakat," ujarnya.

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024