Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk ribuan guru yang bertugas di wilayah itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Noprianto di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah TPG yang diterima oleh ribuan guru di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari guru TK, SD dan SMP mencapai Rp12 miliar.
"Total TPG yang diterima Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp12 miliar, di mana guru yang menerimanya ribuan orang. Guru yang menerimanya adalah guru yang sudah memiliki sertipikat pendidik," kata dia.
Dia menjelaskan, mereka yang akan menerima TPG atau sebelumnya disebut sertifikasi guru ini diberikan kepada guru berstatus ASN maupun PPPK yang mengajar di sekolah negeri dan juga swasta.
Adapun syarat untuk mendapatkan TPG ini, kata dia, antara lain seorang guru harus memiliki sertipikat pendidik, kemudian jumlah jam mengajarnya tercukupi yakni 24 jam tatap muka di kelas dalam sepekan.
Menurut dia, TPG yang diberikan pemerintah pusat ini untuk mengoptimalkan kinerja guru sehingga dapat membantu beban dalam menghidupi keluarga masing-masing sehingga lebih fokus dalam menyiapkan pelajaran, melakukan pembelajaran, melakukan penilaian dan sebagainya.
Jumlah guru yang menerima TPG di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, lebih dari 1.500 orang, di mana besaran TPG yang akan diterima sebesar gaji pokok guru PNS maupun sebesar gaji pokok guru PPPK.
"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan dananya sudah masuk ke rekening bank masing-masing guru. TPG ini selain diberikan kepada guru ASN juga diberikan kepada guru PPPK jika sudah punya sertipikat pendidik," demikian Noprianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Noprianto di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah TPG yang diterima oleh ribuan guru di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari guru TK, SD dan SMP mencapai Rp12 miliar.
"Total TPG yang diterima Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp12 miliar, di mana guru yang menerimanya ribuan orang. Guru yang menerimanya adalah guru yang sudah memiliki sertipikat pendidik," kata dia.
Dia menjelaskan, mereka yang akan menerima TPG atau sebelumnya disebut sertifikasi guru ini diberikan kepada guru berstatus ASN maupun PPPK yang mengajar di sekolah negeri dan juga swasta.
Adapun syarat untuk mendapatkan TPG ini, kata dia, antara lain seorang guru harus memiliki sertipikat pendidik, kemudian jumlah jam mengajarnya tercukupi yakni 24 jam tatap muka di kelas dalam sepekan.
Menurut dia, TPG yang diberikan pemerintah pusat ini untuk mengoptimalkan kinerja guru sehingga dapat membantu beban dalam menghidupi keluarga masing-masing sehingga lebih fokus dalam menyiapkan pelajaran, melakukan pembelajaran, melakukan penilaian dan sebagainya.
Jumlah guru yang menerima TPG di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, lebih dari 1.500 orang, di mana besaran TPG yang akan diterima sebesar gaji pokok guru PNS maupun sebesar gaji pokok guru PPPK.
"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan dananya sudah masuk ke rekening bank masing-masing guru. TPG ini selain diberikan kepada guru ASN juga diberikan kepada guru PPPK jika sudah punya sertipikat pendidik," demikian Noprianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024