Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri mengimbau calon taruna Akademi Kepolisian (catar Akpol) yang dinyatakan tidak lolos seleksi, untuk mewaspadai penipuan bermodus iming-iming kuota susulan.

“Penipuan apa? Yang mengatasnamakan atau mencatut serta mengaku sebagai panitia yang bisa memberikan kuota susulan,” kata Kepala Bagian Penyedia Personel (Kabag Diapers) SSDM Polri Kombes Pol. Fadli Samad, dilansir dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, hasil sidang seleksi akhir penerimaan taruna yang berlangsung pada Minggu (28/7), sudah bersifat final. Ia menyebut, SSDM Polri hanya menerima 325 taruna Akpol, yang terdiri dari 284 taruna dan 41 taruni.

Lantaran sudah bersifat final, ia juga menujukan imbauan tersebut kepada orang tua maupun kerabat para catar agar menjadi perhatian.

“Modus ini berulang. Maka, kami minta untuk masyarakat, terutama yang mungkin memiliki anak, keponakan, atau saudaranya yang sudah mengikuti seleksi dan tidak terpilih, agar waspada jangan percaya,” kata dia.

Ia mengingatkan, apabila ada orang tua ataupun catar dihubungi atau menerima pesan dari orang atau nomor tak dikenal yang menawarkan bantuan dengan modus tersebut, maka dipersilakan konfirmasi ke nomor hotline SSDM Polri untuk mencegah penipuan.

Sebelumnya, pada Minggu (28/7), Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kuota khusus dan rekrutmen proaktif (rekpro) dalam seleksi tingkat pusat Akpol Tahun Anggaran 2024 dihapus.

Ia mengatakan, penghapusan ini bertujuan untuk melahirkan taruna yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.

“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus. Saya sampaikan dan saya tegaskan tidak ada lagi untuk tahun 2024. Semua berlaku egaliter, semua berlaku equal dan semua berlaku sederajat, sama semuanya," kata dia.

Hal ini ia tekankan berulang kali agar para taruna, orang tua, dan jajaran SSDM Polri di tingkat polda memahami.

"Tidak ada yang 'saya rekpro, saya harus masuk', tidak ada. Tidak ada yang 'saya kuota khusus, saya harus masuk', tidak ada. 'Saya reguler, saya harus masuk' juga tidak ada. Semua berlaku egaliter, semua berlaku sama," ujarnya menekankan.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024