Bengkulu (Antara) - Lembaga nonpemerintah Cahaya Perempuan Women Crisis Centre (WCC) Bengkulu bersama lembaga donor Australian Aid menetapkan Kabupaten Seluma, Bengkulu sebagai percontohan pengentasan kemiskinan yang dipadukan dengan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Manajer Program Cahaya Perempuan WCC, Juniarti di Bengkulu, Senin mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat erat kaitannya dengan kondisi kemiskinan.

"Kami merancang program pengentasan kemiskinan diselaraskan dengan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lima desa di Seluma," kata dia.

Ia mengatakan program tersebut menyasar warga di lima desa di Kecamatan Seluma Barat dan Kecamatan Sukaraja yakni Desa Purbosari, Padang Kuas, Sidoluhur, Talang Tinggi dan Talang Prapat.

Kegiatan yang digagas antara lain pendampingan terhadap korban kekerasan, pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi hingga mempengaruhi kebijakan tingkat kabupaten tentang perlindungan dan akses kesehatan bagi perempuan korban kekerasan.

Sedangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat yakni dengan membentuk lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam berbentuk koperasi kredit atau "Credit Union".

Juniarti menambahkan program serupa juga dilaksanakan di lima kelurahan di Kota Bengkulu dan lima kelurahan di Kabupaten Rejanglebong.

Sebelumnya Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini cukup tinggi, bahkan meningkat hingga 365 persen dalam kurun 2010 hingga 2014.

Dari 425 kasus kekerasan pada 2014, sebanyak 147 kasus merupakan kekerasan seksual pada anak.

"Lebih mengejutkan adalah kasus kekerasan dalam relasi keluarga atau `insest` mencapai 18 kasus," katanya.

Ia mengatakan salah satu akar masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kemiskinan yang jumlahnya cukup tinggi di Bengkulu, mencapai 17 persen sehingga menempati posisi tertinggi di Pulau Sumatera.

Saat ini kata Diah ada 15 Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) yang menangani korban kekerasan tersebut. Pusat pelayanan itu juga memberikan pemulihan psikologis sebab korban kekerasan kata dia pada umumnya mengalami trauma dan gangguan psikologis.***4*** 

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016