Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu telah merumuskan empat langkah strategis untuk meminimalisir dan menghilangkan pungutan liar (pungli) di lingkungan kerjanya, termasuk di jembatan timbang yang berada di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan provinsi lain.

Kepala BPTD Kelas III Bengkulu, Taufik Erfin, mengatakan langkah pertama adalah merotasi staf. “Kami telah melakukan rotasi staf, memindahkan mereka dari jembatan timbang ke pelabuhan dan sebaliknya,” ujar Taufik saat kunjungan kerja di Kabupaten Mukomuko, Kamis.

Langkah kedua, BPTD Kelas III Bengkulu akan membuat ulang fakta integritas bagi stafnya. Langkah ketiga adalah sosialisasi hukum, dan langkah keempat melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam sosialisasi tersebut.

“Kami telah berdiskusi dengan Kajati untuk merencanakan sosialisasi bagi staf di lingkungan kerja,” tambah Taufik.

Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah berjalan, dan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam kepada staf tentang aturan hukum terkait pungli dan bahaya judi online.

BPTD Kelas III Bengkulu berupaya menjaga integritas operasionalnya di wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, dan Sumatera Barat, dengan fokus utama pada jembatan timbang di perbatasan Provinsi Sumatera.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024