Manado (Antara) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat menghadiri rapat koordinasi di Istana Negara, Kamis, menyebutkan Presiden Joko Widodo mengingatkan kepala daerah berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli).
"Persoalan pungli bukan masalah kecil besarnya, namun saat ini keluhan yang sampai ke telinga Presiden memang sudah puluhan ribu banyaknya baik yang kecil-kecil urusan Rp10 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, bahkan ada yang urusan jutaan rupiah," kata Gubernur Olly mengutip penjelasan Presiden.
Keluhan masyarakat tersebut menurut Presiden Jokowi harus diselesaikan, katanya.
"Jadi bukan masalah urusan Rp10 ribu tetapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu misalnya di jalan dicegat, dimintai pungutan," ujar Presiden.
Pungutan seperti ini, kata dia, pada akhirnya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang berdampak menurunkan daya saing ekonomi Indonesia.
Diakui Presiden, kata dia, pungli ini sudah bertahun-tahun dan sudah dianggap sebuah hal yang normal, biasa, serta bangsa Indonesia permisif terhadap hal itu.
Karena itu Presiden RI ketujuh itu mengajak para gubernur seluruh Indonesia membicarakan langkah-langkah konkrit di daerah memberantas persoalan itu, katanya.
Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan izin-izin, tidak hanya urusan yang ada di jalan raya, tidak hanya urusan yang berkaitan dengan di pelabuhan, di kantor, di instansi, bahkan di rumah sakit. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus dihilangkan," tegasnya.
Menurut Gubernur, arahan Presiden Jokowi itu langsung direspon bersama-sama dengan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
"Diingatkan seluruh jajaran SKPD lingkup Pemprov yang berkaitan erat dengan pelayanan publik, berikanlah pelayanan terbaik. Sejak dilantik harus menjadikan good government sebagai panglima. Semua punggutan tidak ada. Jangan main-main dengan pungli," tegasnya.
Rakor dengan gubernur seluruh Indonesia itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.***2***