Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melibatkan masyarakat penyandang disabilitas setempat untuk melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada 2024 di wilayah tersebut.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali, menyampaikan bahwa jumlah pengawas pemilu di Kabupaten Rejang Lebong tidak sebanding dengan luasnya wilayah yang harus diawasi. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.

“Peran serta masyarakat penyandang disabilitas sangat penting guna menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2024, terutama dalam pengawasan di kalangan mereka sendiri,” kata Ahmad Ali, Minggu.

Ia mengatakan pengawasan partisipatif oleh masyarakat penyandang disabilitas dapat dilakukan pada semua tahapan pilkada. Semakin banyak pengawasan, semakin kecil kemungkinan terjadinya kecurangan.

Masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, selain memiliki hak untuk menentukan pilihan mereka sesuai dengan preferensi masing-masing, juga memiliki suara yang akan menentukan nasib daerah tersebut selama lima tahun ke depan.

“Beberapa hari yang lalu, saat sosialisasi dan peluncuran pengawasan partisipatif, kami mengundang mereka untuk diberikan pemahaman tentang pentingnya mengawasi jalannya Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang,” kata dia.

Pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 14 Februari 2024 lalu, KPU Rejang Lebong mencatat setidaknya ada lebih dari 2.000 pemilih penyandang disabilitas yang tersebar di 15 kecamatan. Para pemilih disabilitas ini mencakup berbagai jenis, termasuk disabilitas fisik, mental, intelektual, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024