Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu membutuhkan penambahan guru Pendidikan Agama Islam atau PAI berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Seksi PAI Kemenag Rejang Lebong Bobi Marpeno di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah guru PAI di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sebanyak 361 orang, di mana dari jumlah itu mayoritas adalah guru honorer.

"Guru PAI di Kabupaten Rejang Lebong yang berstatus ASN ada 100 orang, kemudian yang berstatus PPPK 10 orang, selebihnya 250 orang guru honorer. Untuk itu kita butuh penambahan guru PAI berstatus ASN maupun PPPK," kata dia.

Dia menjelaskan, kalangan guru PAI di bawah naungan Kemenag tersebut mengajar di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA, tersebar di 15 kecamatan.

Masih sedikitnya guru PAI yang berstatus ASN dan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kata dia, berpengaruh terhadap kesejahteraan mereka, karena besaran honor yang diterima setiap bulannya terbatas.

Selain itu dari ratusan guru honorer ini yang sudah memiliki sertifikasi guru non-PNS juga masih sedikit yakni sebanyak 12 orang, sehingga yang lainnya tidak bisa menerima tunjangan guru non-PNS dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Untuk itu pihaknya sudah mengusulkan penambahan guru ASN dan pengangkatan melalui PPPK yang bertugas di wilayah itu sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan guru PAI setempat.

Dia berharap ke depannya komposisi guru PAI berstatus ASN maupun PPPK di Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih banyak lagi, karena nantinya akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024