Mukomuko (Antara) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan penambahan dana sekitar Rp30 miliar untuk bantuan sebanyak 148 desa di daerah itu.

"Tahun ini dana desa sebesar Rp21 miliar, atau kurang dari 10 persen dari dana alokasi umum (DAU). Penambahannya sekitar Rp30 miliar diusulkan melalui APBD perubahan," kata Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko Sabrin, di Mukomuko, Rabu.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan dana desa yang bersumber dari APBD setempat tahun 2016 ini sebesar 10 persen dari dana alokasi umum (DAU).

Dana desa 10 persen dari DAU itu, katanya, setelah dipotong dana alokasi khusus (DAK). Kalau mengacu dengan aturan dana desa sebesar 10 persen dari DAU, maka total dana untuk desa sekitar Rp50 miliar.

"Kami akan usulkan penambahannya sekitar Rp30 miliar pada APBD perubahan," ujarnya.

Ia menyebutkan, tahun ini dana desa sebesar Rp111 miliar untuk 148 desa di daerah itu.

Sebesar Rp111 miliar dana desa itu bersumber dari APBN sebesar Rp90 miliar dan APBD Rp21 miliar. Setiap desa menerima sebesar Rp700 - Rp900 juta.

Ia mengatakan, petunjuk teknis pengunaan dana desa itu, sebesar 70 persen untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat, kemudian sebesar 30 persen untuk membayar gaji kepala desa dan perangkatnya, termasuk operasional.

Dana desa tersebut, katanya, sampai sekarang belum ditransfer karena masih menunggu peraturan bupati (Perbup).

"Kami menunggu perbup dan surat keputusan (SK) bupati tentang alokasi dana desa dan besarannya untuk masing-masing desa," ujarnya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016