Ribuan mahasiswa di Bengkulu kembali melaksanakan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
 
Ribuan mahasiswa tersebut berasal dari Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Universitas Islam Negeri Fatmawati (Uinfas), Universitas Dehasen dan lainnya.
 
"Kami berharap agar anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan semua tuntutan yang disampaikan ke pemerintah pusat," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu Ridhoa P. Hutassuhut di Bengkulu, Jumat.

Baca juga: Kapolresta Bengkulu turunkan 100 personel amankan aksi mahasiswa di DPRD Provinsi
 
Pada aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan orasi terkait penolakan putusan MK tersebut dan sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan anggota kepolisian.
 
Pada aksi tersebut, pihaknya mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menganulir Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024, kemudian meminta pemerintah, khususnya presiden dan DPR RI, agar segera membentuk Rancangan Undang-undang Reformasi Partai Politik dan lainnya.
 
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menerangkan pihaknya menurunkan 100 anggota kepolisian untuk mengamankan dan bersiaga di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu yang dilakukan mahasiswa.
 
"Ada 100 personel yang disiagakan yang terdiri dari anggota gabungan seperti Polresta dan Polda Bengkulu," ujar dia.

Baca juga: Pelajar terlibat aksi UU Pilkada berhak peroleh perlindungan khusus
 
Ia menyebutkan bahwa pengamanan tersebut dilakukan guna memastikan penyampaian pendapatan oleh mahasiswa dapat berjalan dengan baik.
 
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi di lapangan dengan pihak terkait sebab penyampaian pendapatan merupakan hak warga negara yang penting aman dan tertib.
 
"Pengamanan tersebut dilakukan agar berjalan lancar, sebab kepolisian jika ada yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum tujuannya untuk mengamankan agar penyampaian pendapat berlangsung dengan lancar, aman dan tertib agar tidak ada kendala," katanya dia.
 
Selain menurunkan anggota kepolisian, pihaknya juga menyiagakan mobil dan 18 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), kendaraan water cannon, mobil baracade polisi, dan kendaraan lainnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024