Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp90 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada pelaksanaan HUT Ke-79 RI di kawasan Kota Merah Putih.
Anggaran Rp90 juta tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan semangat dalam menjalankan tugas pengibar bendera dan masing-masing anggota Paskibraka menerima uang tabungan sebesar Rp3 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Anggaran Rp90 juta tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan semangat dalam menjalankan tugas pengibar bendera dan masing-masing anggota Paskibraka menerima uang tabungan sebesar Rp3 juta.
"Hadiahnya berupa tabungan pendidikan sebesar Rp3 juta dan perjalanan ke Jakarta. Dananya berasal dari APBD Perubahan Kota Bengkulu 2024," kata Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu Fenny Fahrianny, di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Peringatan DKP Bengkulu: Ubur-ubur beracun muncul di Pantai Panjang, waspada!
Baca juga: Pengguna QRIS di Bengkulu tumbuh 38 persen dengan menyasar anak muda
Baca juga: Peringatan DKP Bengkulu: Ubur-ubur beracun muncul di Pantai Panjang, waspada!
Baca juga: Pengguna QRIS di Bengkulu tumbuh 38 persen dengan menyasar anak muda
Ia menyebutkan bahwa penyaluran hadiah tersebut dan perjalanan atau rekreasi ke Jakarta untuk 30 Paskibraka akan dilaksanakan pada Oktober 2024, namun pihaknya masih melakukan proses evaluasi APBD perubahan sebelum finalisasi dan pencairan dana.
Sementara itu, pada tahun ini Pemkot Bengkulu akan mengikuti langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menganggarkan hadiah untuk anggota Paskibraka melalui APBD murni.
"Kami juga berencana mengikuti Provinsi Bengkulu dalam menganggarkan hadiah APBD murni agar bisa melaksanakan reward pada 18 atau 19 Agustus," ujar dia.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mengukuhkan 30 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada peringatan HUT Ke-79 RI yang dilaksanakan di Kota Merah Putih.
Anggota yang dilantik dapat menjadi contoh yang baik bagi generasi muda di Bengkulu serta menekankan pentingnya sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan dituntut 2,6 tahun kasus korupsi
Baca juga: JPU Bengkulu Utara tuntut 4,5 tahun pada mantan Ketua PNPM
Baca juga: Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan dituntut 2,6 tahun kasus korupsi
Baca juga: JPU Bengkulu Utara tuntut 4,5 tahun pada mantan Ketua PNPM
Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu Syofyan Tosoni menyatakan bahwa anggota Paskibraka yang dilantik tersebut selain melaksanakan upacara kenaikan dan pengibaran bendera, juga melaksanakan prosesi penurunan bendera, yang pada tahun sebelumnya tidak pernah dilaksanakan.
Selain itu, dirinya memastikan bahwa anggota Paskibraka yang Muslim tetap menggunakan hijab sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan sebelum dikukuhkan.
"Ya tadi sudah sama-sama kita lihat tidak ada larangan apa pun, semua sesuai dengan kebiasaan mereka untuk memakai hijab kami persilakan, dan sampai saat ini juga pemerintah kota ataupun pemerintah yang lain tidak ada larangan untuk itu," ujar Syofyan.
Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan tersebut telah mendapatkan pembekalan dan motivasi guna menumbuhkan karakter yang kuat dan nilai nasionalisme dan tentunya erat kaitannya dengan tanggung jawab pada saat menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024