Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota Bengkulu dari jalur independen, yaitu Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, di Bengkulu, Selasa mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan awal terhadap berkas yang telah diserahkan oleh pasangan calon tersebut.

"Kami akan memeriksa berkas dari pasangan calon terlebih dahulu, dan kemudian menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit," kata Rayendra.

Bakal calon Wali Kota Bengkulu, Ariyono, mengatakan dirinya dan pasangannya siap bersaing dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Mereka berkomitmen untuk mengedepankan program pembangunan yang partisipatif, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi faktual kedua, pasangan bakal calon Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi dinyatakan memenuhi syarat (MS). Pasangan ini berhasil mengumpulkan 26.572 dukungan, melebihi batas minimal syarat dukungan sebesar 22.967.

"Dengan total dukungan sebesar 26.572, pasangan calon ini telah melewati ambang batas syarat dukungan minimal dan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju ke proses berikutnya," kata Rayendra.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kota Bengkulu akan menetapkan pasangan calon tersebut pada 19 Agustus 2024 untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Pasangan calon independen ini juga dapat mendaftar sebagai peserta Pilkada pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024