Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto bersama anggotanya Poengky Indarti turun langsung ke Polda Kepulauan Riau untuk mengawasi penanganan kasus pelanggaran etik Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang dan sembilan anggotanya.

Anggota Kompolnas dari unsur pemerhati hak asasi manusia Poengky Indarti mengatakan pengawasan dilakukan dalam kunjungan kerja Kompolnas ke Kepri.

"Tujuan kunjungan kerja ini untuk mengawasi kasus menonjol di Polda Kepri, terkait narkoba," kata Poengky.

Baca juga: Kompolnas dan Kemenko Polhukam akan bahas RUU Polri

Baca juga: Kompolnas tanggapi insiden penolakan wawancara Dirlantas Polda Sulteng karena gunakan HP oleh jurnalis SCTV

Tim Kompolnas tiba di Kota Batam pukul 08.00 WIB dan langsung menuju Markas Polda Kepri yang terletak di kawasan Nongsa.

Setibanya di Polda Kepri, tim Kompolnas langsung melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran Polda yang diwakili Wakapolda Brigjen Polisi Asep Syarifuddin didampingi Irwasda, Kabid Propam, Dirresnarkoba, Kabid Humas, dan para staf.

"Pertemuan tertutup," ujar Poengky.

Sebelumnya, Kompolnas sudah menyurati Polda Kepri terkait kasus Kasat Resnarkoba Polresta Barelang dan sembilan anggotanya yang terlibat penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

Baca juga: Kompolnas desak tindakan tegas terhadap lima polisi Jateng terlibat penyelewengan narkoba

Baca juga: Kompolnas sebut putusan Pegi Setiawan harus jadi evaluasi bagi Polda Jabar

Atas dasar itu, Kompolnas turun langsung mengawasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Kepri terhadap Kasat Narkoba Polresta Barelang dan sembilan anggotanya.

Pertemuan antara Kompolnas dan jajaran Polda Kepri berlangsung hingga pukul 12.30 WIB di Gedung Utama Mapolda Kepri, Kota Batam.

Poengky menambahkan, selain memonitor penanganan kasus Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, kunjungan kerja Kompolnas juga mengecek kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024 serta evaluasi kasus Rempang.

Selain ke Polda Kepri, tim Kompolnas juga akan turun ke Polresta Barelang pada Kamis siang.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024