Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menggelar forum konsultasi publik guna menciptakan transparansi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Kepala KPKNL Bengkulu Odyses Medwan Sinurat di Bengkulu, Kamis, menyebutkan bahwa forum tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
 
"Melalui forum ini, kami berharap dapat mendengarkan langsung kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga kami dapat menyesuaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang kami berikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)," ujar dia.
 
Untuk itu, KPKNL Bengkulu terus berupaya untuk menciptakan transparansi dan memperbaiki pelayanan dengan menggandeng satuan kerja dari berbagai lembaga dan pihak terkait di wilayah tersebut, seperti instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perbankan, media masa, organisasi masyarakat serta pihak terkait lainnya.
 
Lanjut Odyses, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi wadah untuk mendapatkan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif guna perbaikan dan peningkatan standar pelayanan KPKNL Bengkulu.
 
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui jenis pelayanan apa saja di KPKNL Bengkulu dapat dilihat melalui situs web resmi dan akun media sosial.
 
Salah satu layanan yang disediakan oleh KPKNL Bengkulu yaitu penetapan status penggunaan barang milik negara seperti tanah ataupun bangunan.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelola Kekayaan Negara Syaiful Adli menjelaskan bahwa terdapat empat bidang layanan KPKNL Bengkulu seperti kekayaan negara, piutang negara, penilaian, dan lelang, melalui sebelas standar pelayanan KPKNL sesuai Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 60 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan DJKN.
 
Oleh karena itu, KPKNL Bengkulu akan meningkatkan sarana dan prasarana yang ramah bagi difabel, peningkatan akses informasi layanan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024