Mukomuko (Antara) - DPRD Mukomuko membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap aktivitas perusahaan yang menanam tanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah itu.

Ketua Pansus HPT DPRD Mukomuko Ir Zulfahni mengatakan pembentukan pansus ini bertujuan untuk mengakomidir laporan masyarakat terkait aktivitas perusahaan dalam HPT.

Zulfahni mengatakan, Pansus HPT ini tidak hanya mengungkap aktivitas satu perusahaan PT Darya Dharma Pratama (DDP) saja, tetapi juga PT Agro Muko, PT Agrecinal, dan perusahaan lain yang diduga menanam tanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, katanya, PT DDP diduga telah menggarap HPT dan sekarang tanaman kelapa sawit perusahaan dalam HPT telah diserahkan kepada kelompok masyarakat.

Tetapi, menurutnya, pengelolaan hasil perkebunan kelapa sawit dalam HPT itu tidak transparan sehingga ada masyarakat yang melaporkan masalah tersebut.

Kepala Kantor KPHP Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga melalui Kepala Tata Usaha  M Rizon mendukung tugas Pansus HPT DPRD setempat.

Pihaknya, katanya, akan membantu mengumpulkan data-data HPT yang ditanami sawit termasuk perusahaan, pengusaha, dan pejabat yang menanamnya.

Dari seluas 74 ribu hektare HP dan HPT di daerah itu, sekitar sekitar 63 persen sudah digarap dan mayoritas ditanam sawit.(Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016