Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah memisahkan logistik bekas Pemilu serentak Tahun 2024 lalu untuk dilelang maupun dimusnahkan.

Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan sejak sepekan belakangan staf KPU Rejang Lebong bersama pekerja gudang logistik melakukan pembersihan dan perapian gudang logistik KPU Rejang Lebong yang berada di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah.

"Ada tiga jenis logistik bekas Pemilu 2024 yang akan kita lakukan pelelangan yakni bilik suara, kotak suara, serta lima jenis surat suara Pemilu egislatif dan Pilpres 2024," kata dia.

Dia menjelaskan, logistik yang akan dilelang ini terdiri dari bilik suara sebanyak 3.264 unit, kemudian kotak suara sebanyak 4.080 unit ditambah 36 unit kotak suara cadangan.

Selanjutnya lima jenis surat suara mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Bengkulu, dan surat suara pemilihan DPRD Rejang Lebong dari empat daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah sebanyak 1.064.855 lembar.

Selain akan melakukan pelelangan logistik bekas Pemilu 2024, kata dia, juga ada bekas logistik yang akan dimusnahkan berupa plastik pembungkus, kabel ties, bekas bantalan coblos dan lainnya.

Terpisah, Kasubag Umum KPU Rejang Lebong Riko Saputra menambahkan pihaknya sejak 8 September lalu mulai membersihkan dan merapikan logistik bekas Pemilu 2024 yang tersimpan di Gudang KPU Rejang Lebong di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, karena dalam waktu dekat akan masuk logistik Pilkada serentak 2024.

"Kegiatan yang kita laksanakan selama sepekan ini ialah merapikan gudang, kemudian mengumpulkan dan menginventarisir arsip permanen dan non permanen agar bisa disimpan dengan baik," jelasnya.

Menurut dia, gudang untuk penyimpanan logistik Pilkada serentak Tahun 2024 ini masih menggunakan gudang logistik Pemilu 2024 lalu yang kondisinya masih cukup luas, sehingga diperkirakan akan bisa menampung logistik pilkada yang mulai masuk pada Oktober mendatang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024