Provinsi Jawa Timur dipastikan tampil menjadi juara umum cabang olahraga panjat tebing pada Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 meski masih menyisakan tiga nomor perlombaan.

Berdasarkan data dari laman resmi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Kamis, Jatim masih teratas dengan perolehan lima medali emas, lima perak, dan dua perunggu.

Di bawahnya, Jawa Tengah dan Papua dengan perolehan medali yang sama, yakni dua emas, dua perak, dan satu perunggu.

Saat ini masih tersisa tiga laga final, yakni nomor lead tim putra, boulder tim putri, dan speed klasik yang jika dimenangi sekaligus oleh Jateng atau Papua bisa menyamai perolehan emas Jatim.

Namun, kedua provinsi tersebut tetap tidak bisa mengejar perolehan medali perak Jatim yang sudah mencapai lima medali untuk menggeser posisi juara umum.

Di peringkat keempat, Jawa Barat dengan perolehan dua medali emas, satu perak, dan tiga perunggu, diikuti Banten dengan satu emas dan satu perak.

Selanjutnya, Sumut dengan perolehan satu medali emas dan satu perunggu, dikuntit Bali dengan satu medali perak, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan satu perak dan tiga perunggu.

Kemudian, Bali dengan satu perak, serta Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan dengan perolehan medali yang sama, yakni satu perunggu.

Pada PON Aceh Sumut, cabang olahraga panjat tebing telah memulai perlombaan sejak 6 September lalu dan sesuai jadwal berakhir pada 19 September 2024.

Cabang olahraga panjat tebing pada PON XXI Aceh-Sumut mempertandingkan 16 nomor, dan 13 nomor di antaranya sudah final.

Yakni, combined (boulder and lead) perorangan putra dan putri, speed relay putra dan putri, combined (B&L) mix, dan speed world record (WR) perorangan putra dan putri.

Kemudian, nomor boulder perorangan putra dan putri, lead perorangan putra dan putri, serta lead tim putri dan boulder tim putra.

Pertandingan cabang olahraga panjat tebing diikuti sebanyak 26 provinsi yang mengirimkan total 188 atlet, terdiri atas 103 atlet putra dan 85 atlet putri.
 

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024