Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 76 desa dari 122 desa di daerah itu telah melakukan pencairan dana desa (DD) Tahap II sebesar 60 persen.

"Sampai saat ini desa yang sudah menerima pencairan dana desa tahap II ada 76 desa, dana desanya sudah masuk ke rekening kas desa atau RKD masing-masing," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, sebanyak 76 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap II tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Rejang Lebong.

Selain sudah ada 76 desa yang menerima pencairan dana desa tahap II, kata dia, juga sudah ada delapan desa lainnya sedangkan dalam pemeriksaan dokumen syarat pengajuan pencairan tahap II di Dinas PMD Rejang Lebong.

"Untuk pengajuan dana desa tahap II dari delapan desa yang baru masuk ini, berkas persyaratannya akan kami cek dan verifikasi terlebih dahulu. Jika sudah akan kita naikkan ke BPKD Rejang Lebong," tegasnya.

Menurut dia, pencairan dana desa 2024 dilakukan dua tahapan, berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan tiga tahapan. Pada tahap I pencairannya sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.

Sedangkan untuk desa mandiri pencairannya juga dilakukan dua tahapan, namun bedanya untuk tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen.

Adapun kendala dalam pencairan dana desa ini, tambah dia, karena sering ada desa lalai pembayaran pajak kegiatan dan sertifikasi kegiatan. Untuk itu desa yang akan mengajukan permintaan pencairan dana desa diinstruksikan pihaknya agar melengkapi berkas persyaratan terlebih dahulu.

Dia mengimbau desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II agar segera mengajukannya, dan jika mengalami permasalahan segera berkoordinasi dengan Dinas PMD Rejang Lebong supaya dapat diselesaikan.

Sebelumnya, sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp104,42 miliar atau lebih besar dari 2023 senilai Rp103 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024