Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera mengurus sertifikat aset tanah milik pemerintah yang belum bersertifikat pada 2023 dengan target sebanyak 60 titik aset tanah.

"Tahun 2024 ini ditargetkan 60 bidang tanah disertifikatkan, kini baru dua yang sudah bersertifikat," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, dari target 60 bidang tanah, 34 bidang di antaranya sudah dalam tahap pengukuran dan proses sertifikasi, sementara sisanya masih dalam proses pengukuran.

Aset tanah pemerintah daerah yang disertifikatkan tersebut, kata dia, merupakan tanah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seperti tanah sekolah dan lembaga pendidikan.

Selain itu, terdapat aset tanah yang berada di bawah Dinas Kesehatan, seperti tanah puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah ini.

Ia mengatakan eberapa aset tanah yang sudah dibangun gedung perkantoran pemerintah daerah setempat belum bersertifikat. Pemerintah daerah melakukan sertifikasi aset tanah ini untuk mengurangi potensi pengambilalihan aset daerah oleh pihak lain.

Selain itu, katanya, sertifikasi aset tanah pemerintah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Tim Pencegahan KPK untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset tidak bergerak.

Sementara itu, ia menyebutkan bahwa dari 653 bidang tanah milik pemerintah daerah, lebih dari 60 persen telah bersertifikat. Untuk aset tanah yang belum bersertifikat dan memiliki masalah dengan pihak lain, pemda melengkapi dokumen fisik dan administrasinya.

Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan sertifikasi aset tanah pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ia berharap setiap tahun ada program PTSL di BPN untuk menuntaskan sertifikasi seluruh aset tanah milik pemerintah daerah setempat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024