Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan keprihatinan terkait kurangnya setoran pajak kendaraan dari PT Usaha Sawit Mandiri (USM), sebuah pabrik kelapa sawit di Kecamatan Lubuk Pinang.
BKD mempertanyakan mengapa jumlah setoran pajak kendaraan, terutama mobil roda enam yang mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, tidak sesuai dengan aktivitas di lapangan.
"Mengapa mobil roda enam yang mengangkut TBS kelapa sawit tidak terdaftar dalam setoran pajak, padahal kita tahu mobil 'dump truck' masuk ke pabrik setiap hari? Ini yang kami kejar," ujar Yadi, kabid Pendapatan I BKD Kabupaten Mukomuko, Kamis.
Menurut Yadi, data yang diterima dari PT USM menunjukkan bahwa setiap bulan perusahaan ini hanya menyetorkan pajak sebesar Rp454 ribu, dengan total 364 unit mobil roda enam yang mengangkut minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan minyak inti kelapa sawit (PKO). Selain itu, terdapat 538 unit mobil roda empat jenis engkel yang mengangkut TBS kelapa sawit.
Namun, Yadi menyoroti ketidaksesuaian data tersebut, terutama absennya mobil dum truk pengangkut TBS kelapa sawit dari daftar setoran pajak. "Setiap hari tidak kurang dari 50 unit mobil 'dump truck' masuk ke pabrik, tetapi tidak ada dalam data setoran pajak," katanya.
BKD Mukomuko akan melibatkan Dinas Satpol PP untuk melakukan verifikasi langsung ke PT USM guna mendapatkan penjelasan terkait ketidaksesuaian data ini.
Yadi menambahkan, "Kami ingin meminta keterangan langsung dari pihak perusahaan mengenai situasi ini dan mencari solusinya."
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BKD Mukomuko menargetkan pendapatan dari pajak daerah pada tahun 2024 sebesar Rp17 miliar, meningkat dari target tahun 2023 sebesar Rp16,9 miliar. Pendapatan ini diharapkan berasal dari 11 jenis pajak daerah, termasuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan lainnya.
BKD mempertanyakan mengapa jumlah setoran pajak kendaraan, terutama mobil roda enam yang mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, tidak sesuai dengan aktivitas di lapangan.
"Mengapa mobil roda enam yang mengangkut TBS kelapa sawit tidak terdaftar dalam setoran pajak, padahal kita tahu mobil 'dump truck' masuk ke pabrik setiap hari? Ini yang kami kejar," ujar Yadi, kabid Pendapatan I BKD Kabupaten Mukomuko, Kamis.
Menurut Yadi, data yang diterima dari PT USM menunjukkan bahwa setiap bulan perusahaan ini hanya menyetorkan pajak sebesar Rp454 ribu, dengan total 364 unit mobil roda enam yang mengangkut minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan minyak inti kelapa sawit (PKO). Selain itu, terdapat 538 unit mobil roda empat jenis engkel yang mengangkut TBS kelapa sawit.
Namun, Yadi menyoroti ketidaksesuaian data tersebut, terutama absennya mobil dum truk pengangkut TBS kelapa sawit dari daftar setoran pajak. "Setiap hari tidak kurang dari 50 unit mobil 'dump truck' masuk ke pabrik, tetapi tidak ada dalam data setoran pajak," katanya.
BKD Mukomuko akan melibatkan Dinas Satpol PP untuk melakukan verifikasi langsung ke PT USM guna mendapatkan penjelasan terkait ketidaksesuaian data ini.
Yadi menambahkan, "Kami ingin meminta keterangan langsung dari pihak perusahaan mengenai situasi ini dan mencari solusinya."
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BKD Mukomuko menargetkan pendapatan dari pajak daerah pada tahun 2024 sebesar Rp17 miliar, meningkat dari target tahun 2023 sebesar Rp16,9 miliar. Pendapatan ini diharapkan berasal dari 11 jenis pajak daerah, termasuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan lainnya.