Bengkulu (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Wali Kota Bengkulu tahun anggaran 2015.

Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah yang memimpin sidang, di Bengkulu, Senin, mengatakan sidang tersebut digelar guna mendengarkan penyampaian LKPJ yang langsung di jabarkan oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

"Kita menggelar sidang paripurna ke empat masa sidang 2016, dan paripurna ini telah memenuhi kuorum," kata dia.

Dari 35 orang anggota DPRD Kota Bengkulu, kata Yudi, yang hadir pada paripurna tersebut yakni berjumlah 25 orang, sementara 10 orang izin tidak mengikuti sidang.

"Agenda berikutnya setelah paripurna ini, yakni paripurna internal pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ yang telah disampaikan wali kota," katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Ramadan mengatakan Paripurna LKPJ digelar pada Senin, setelah pihaknya menerima surat permintaan penyampaian LKPJ dari Wali Kota Bengkulu.

"Usai paripurna, LKPJ ini akan dibahas sampai Kamis 28 April 2016," kata Sekwan DPRD Kota Bengkulu itu.

Pada Jumat, 29 April 2016 direncanakan Sidang Paripurna jawaban DPRD Kota Bengkulu atas LKPJ Wali Kota Bengkulu tahun kegiatan 2015.

"Kita rencanakan pada Jumat pagi, namun jadwal pastinya kita tetap menunggu bagaimana tahapan pembahasan dari pansus," ujarnya. (adv)

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016