Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunda pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak 2024 di daerah itu dengan pertimbangan agenda Pilkada 2024.
 
"Belum dianjurkan Pilkades serentak tahun 2024 oleh Kemendagri, rencana kita Pilkades serentak tahun 2025," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Ujang Selamat di Mukomuko, Kamis.
 
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti surat dari Kemendagri terkait larangan menggelar pilkades serentak tahun ini karena ada agenda pilkada Serentak yang digelar tanggal 27 November 2024.
 
Ia menyebutkan, ada empat desa di daerah ini yang rencananya menggelar pilkades serentak, yakni Desa Tanah Rekah, Desa Tirta Makmur, Desa Sungai Rengas, dan Desa Tunggal Jaya.
 
Ada empat desa di daerah ini mengusulkan Pilkades serentak tahun 2024 karena empat desa belum ada kepala desa definitif, saat ini empat desa tersebut dijabat oleh penjabat kades.
 
"Empat desa ini dijabat oleh penjabat kepala desa karena ada kades yang meninggal dunia, mengundurkan diri karena maju sebagai calon legislatif, dan calon wakil bupati," ujarnya.
 
Ia mengatakan, ada empat desa yang tidak ada kepala desa definitif maka pelaksanaan pilkades serentak tahun depan ada empat desa dan tahun 2026 sebanyak 37 desa.

Sementara itu, ia mengatakan, pemerintah daerah berencana menggelar pilkades serentak tahun ini dengan cara dilakukan dengan keterwakilan sebanyak 70-80 pemilih per desa.
 
Menurutnya, mengapa pilkades serentak dilakukan dengan cara seperti itu agar tidak mengumpulkan banyak warga di saat berjalannya tahapan Pilkada Mukomuko tahun ini.
 
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko sebelumnya meminta empat desa mengalokasikan dana desa sebesar Rp5 juta untuk Pilkades serentak tahun 2024.
 
DPMD Mukomuko meminta agar dana tersebut dianggarkan dalam pembahasan anggaran perubahan untuk membiayai pilkades, jika tidak digunakan, dana tersebut akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024