Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memprogram tahun 2024 semua puskesmas baik rawat jalan maupun perawatan di daerah ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
 
"Sebanyak 17 puskesmas di daerah ini menjadi BLUD, amanahnya begitu, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) capaian BLUD Dinkes harus 100 persen tahun 2024," kata Sekretaris Dinkes Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Minggu.
 
Ia menjelaskan  tata kelola keuangan sebanyak 17 puskesmas di daerah ini menjadi BLUD dari sebelumnya pengelolaan keuangan di APBD.
 
Namun untuk mencapai BLUD di semua puskesmas daerah ini, kata dia, masih terkendala dengan keterbatasan anggaran, keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM).
 
Untuk itu, lanjutnya, meskipun ada amanah dalam SPM capaian BLUD Dinkes harus 100 persen tahun 2024, namun tahun ini belum terkejar dan perlu penyesuaian terlebih dahulu.
 
"Agak susah ketika mereka bergeser dari pengelolaan APBD ke BLUD, perlu penyesuaian," ujarnya.
 
Untuk itu pihaknya mengusulkan anggaran di APBD Perubahan tahun ini untuk melaksanakan beberapa kegiatan yang bertujuan menyiapkan semua puskesmas menjadi BLUD.
 
Pihaknya membutuhkan anggaran untuk menggelar sosialisasi terkait dengan BLUD kepada semua puskesmas di daerah ini, lalu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi puskesmas.
 
Kemudian, katanya, dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan dokumen penilaian oleh tim, lalu penetapan status puskesmas tersebut dari UPTD menjadi BLUD.
 
Ia memastikan jika program penetapan semua puskesmas menjadi BLUD tidak terkejar dalam tahun ini, maka dilanjutkan tahun 2025.
 
Sementara itu, kata dia, beberapa manfaat puskesmas menjadi BLUD, selain dapat mengelola keuangan sendiri serta mengambil kebijakan sendiri dalam menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien.
 
Sedangkan sumber keuangan BLUD, katanya, selain dari pendapatan dari pelayanan kesehatan dan sumber pihak ketiga.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024