Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melarang para pedagang berjualan di trotoar atau bahu jalan di wilayah tersebut sebab mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan kemacetan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan di Kota Bengkulu, Kamis, menyebutkan bahwa para pedagang juga dilarang untuk membangun bangunan tidak permanen atau bahkan merusak sarana yang ada di wilayah tersebut.
 
Untuk itu, pihaknya telah memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para pedagang di Kota Bengkulu agar tidak kembali berjualan di trotoar ataupun badan jalan.
 
"Kami telah mengimbau agar para pedagang, terutama yang membangun bangunan nonpermanen di atas trotoar, segera menghentikan kegiatan tersebut. Bahkan, ditemukan kasus seorang pedagang kue yang mengecor meja di trotoar untuk tempat berjualan," ujar dia.
 
Sosialisasi tersebut dilakukan sebab, trotoar adalah bangunan yang dibangun untuk para pejalan kaki dan juga bagi kaum disabilitas agar merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitasnya.
 
"Trotoar merupakan fasilitas publik yang hak penggunaannya juga termasuk bagi kaum disabilitas. Adanya bangunan untuk berjualan di trotoar dinilai dapat menghambat akses mereka," kata Hendri.
 
Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu memberikan surat peringatan kepada seluruh pedagang di wilayah tersebut yang membangun lapak di atas trotoar untuk membongkar dan tidak kembali berjualan di wilayah tersebut.
 
Jika surat edaran tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya bekerjasama dengan anggota kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu dan pihak terkait untuk melakukan penertiban.
 
"Apabila tidak ada tindakan dari para pedagang setelah surat kedua, kami akan mengundang pihak terkait untuk melakukan penegakan dan kami akan meminta Satpol PP untuk menertibkan sesuai dengan aturan," sebut dia.
 
Diketahui, beberapa waktu lalu Satpol-PP Kota Bengkulu memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima di wilayah tersebut untuk tidak berjualan di bahu jalan karena dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
 
Kegiatan patroli tersebut terus dilakukan guna memastikan para pedagang yang ada di Kota Bengkulu seperti di pedagang durian, jajanan sekolah dan lainnya agar tidak berjualan di bahu jalan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024