"Kita sudah mendapatkan surat dari Balai bahwa pengerjaan pemasangan dua lampu merah untuk Simpang Betungan dan Simpang Bumiayu pada Agustus 2024 dapat beroperasi," kata Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan di Bengkulu, Rabu.
Sebab, pemasangan lampu merah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu selama satu bulan lebih.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp40 juta untuk melakukan perbaikan dan perawatan lampu lalu lintas yang ada di wilayah tersebut.
Dana Rp40 juta tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, untuk melakukan perbaikan dan perawatan di 15 titik lampu lalu lintas yang berada di Kota Bengkulu.
"Dengan Rp40 juta kita upayakan memaksimalkan perawatan lampu lalu lintas yang ada di Kota Bengkulu," kata dia.
Dari 15 titik lampu lalu lintas yang ada di Kota Bengkulu, 13 titik atau 80 persen diantaranya masih layak beroperasi, sedangkan yang lainnya membutuhkan perbaikan, karena dalam keadaan rusak, baik dari mesin hingga tiang yang termakan usia.
Untuk titik lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan berada di Simpang Balai Buntar dan Simpang Kampung Bali.
Dua titik tersebut sebenarnya masih dapat beroperasi, namun tidak maksimal, karena termakan usia, sebab rata-rata lampu lalu lintas yang tersebar di Kota Bengkulu sudah berumur 15 hingga 20 tahun.
Pemkot Bengkulu juga menganggarkan dana sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) Di wilayah tersebut.
Alokasi anggaran tersebut berasal dari pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp600 juta dan anggaran dari Dishub Kota Bengkulu sebesar Rp500 juta.