Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akan melakukan razia rutin guna mengantisipasi penyalahgunaan obat batuk dan lem aibon.

"Kita mau merazia obat batuk dan `ngelem`. Agar tidak disalahgunakan untuk mabuk-mabukan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Selasa.

AKBP Sigit Ali Ismanto yang baru seminggu menjabat Kapolres Mukomuko mengatakan hal itu karena di Kota Bengkulu sudah marak kasus penyalahgunaan obat batuk dan orang yang menghisap lem aibon (ngelem).

Ia mengatakan, saat ini sudah mulai berjalan razia obat batuk dan ngelem dibantu oleh personel di kepolisian sektor yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Saya dapat informasi dari Polsek, orang tua dari anak-anak yang mengkonsumsi obat batuk ini justru acuh. Bahkan membiarkan anaknya dihukum," ujarnya.

Ia berharap, adanya peran dari orang tua, keluarga, dan lingkungan sosial dalam mengawasi anak-anak di daerah itu agar tidak melakukan sesuatu yang dapat merugikan masa depan anak.

Karena, menurutnya, awalnya minum obat batuk dan ngelem, setelah mereka ada "duit" meningkat membeli sabu-sabu.

"Sekarang ini mereka masih anak-anak sehingga tidak punya uang untuk membeli sabu-sabu. Setelah ada uang, baru mereka membeli Narkoba," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016