Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu menyiapkan pendampingan bagi penanganan tata kelola aset milik Pemkab Rejang Lebong dan jajaran agar tidak bermasalah.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Faeshol Cahyo Nugroho saat melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni di rumah dinas bupati setempat, Kamis, mengatakan, berdasarkan hasil LHP BPK tahun 2023 di Pemkab Rejang Lebong masih ada temuan terkait pengelolaan aset daerah yang belum tertib.

"Kita dari BPKP siap mendampingi penanganan tata kelola aset di sisa waktu yang tinggal beberapa bulan lagi ini. Soalnya, tata kelola aset pemda masih ada yang belum memadai," kata dia.

Dia menjelaskan, dengan sisa waktu dua bulan lagi pihaknya yakin bisa membantu melakukan penertiban tata kelola aset daerah di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Selama ini permasalahan yang ada di Pemkab Rejang Lebong, kata dia, berupa temuan dalam pengelolaan aset milik negara, mulai dari penatausahaan aset tanah, penatausahaan aset tetap peralatan dan mesin seperti kendaraan dinas. Kemudian penatausahaan aset gedung, jalan, irigasi, termasuk penatausahaan aset tak berwujud.

Pendampingan yang dilakukan pihaknya itu akan dilakukan dalam penyusunan atau revisi sistem dan prosedur pengelolaan aset dengan fokus pada unsur manajemen risiko dan pengendalian intern, maupun pengelolaan aset tetap.

Menurut dia, pada LHP tahun 2023 ditemukan adanya 63 persil tanah dan bangunan dan tanah kosong milik pemkab seluas 203.559 m2 senilai Rp4.558.766.218,40 belum bersertifikat.

"Dari 63 persil tanah itu ada lima persil merupakan hibah masyarakat desa ke Pemkab Rejang Lebong di tahun 2023. Serta 11 persil tanah seluas 136.368 m2 masih tercatat atas nama perseorangan dengan nilai Rp1.469.019.000," tambah dia lagi.

Pjs Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni meminta BPKD Rejang Lebong untuk melakukan langkah-langkah konkret dengan menyelesaikan semua temuan BPK ini sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

"Tolong segera dibuat rencana aksi penyelesaian masalah temuan BPK ini, sehingga akan terlihat progres penyelesaian permasalahannya. Termasuk masalah lapangan bola Kecamatan Padang Ulak Tanding dan pasar Padang Ulak Tanding," kata dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024