Bengkulu (Antara Bengkulu) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Bengkulu mulai mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan
korupsi dana perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
"Memang ada permintaan audit dari kepolisian, tapi saat ini masih
tahap pengumpulan dokumen," kata Kepala BPKP Provinsi Bengkulu Sudiro di
Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan hal itu saat koordinasi dan supervisi pencegahan
korupsi di Provinsi Bengkulu yang digelar KPK bekerja sama dengan BPKP
dan Pemprov Bengkulu di aula Pemprov Bengkulu.
Menurut dia, jika sudah ada permintaan audit dari BPKP, otomatis
sudah ada kerugian negara, namun jumlahnya yang belum dapat dipastikan.
Sedangkan dana perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp24 miliar.
Sebelumnya Direktur Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol
Mahendra Jaya mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan
korupsi itu.
"Tim yang akan menyelidiki karena kuat dugaan adanya penyimpangan dalam perjalanan dinas," ucapnya.
Untuk mengetahui nilai kerugian negara, kepolisian bekerja sama dengan BPKP yang akan melakukan audit.
Ia menambahkan sejumlah saksi yakni staf Sekretariat DPRD Provinsi
Bengkulu sudah diperiksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi itu.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) RI Bimo Gunung Abdul Kadir yang menjadi pemateri dalam semiloka
itu mengatakan terdapat sejumlah modus yang dilakukan dalam kasus
korupsi dana perjalanan dinas.
"Misalnya, pekerjaan yang seharusnya dapat dilakukan tiga orang, tapi diberangkatkan tujuh orang," ungkapnya.
Selain itu studi banding yang seharusnya dapat dilakukan di dalam
daerah, tetapi harus keluar daerah menurutnya juga termasuk korupsi.
Padahal, dalam setiap kegiatan perjalanan dinas harus ada hasil atau "output" yang dilaporkan ke lembaga.
Modus lain menurutnya adalah pemalsuan tiket perjalanan dinas. Dari
sejumlah kasus yang ditangani KPK, bahkan para pelaku korupsi mencetak
tiket bahkan "airport tax".
"Ada juga modus lain, di mana mereka sebenarnya naik maskapai Lion,
tapi dilaporkan naik Garuda. Motifnya tidak lain untuk menambah
pendapatan pribadi," tuturnya. (Antara)
BPKP audit korupsi perjalanan dinas DPRD
Kamis, 19 September 2013 10:18 WIB 4074