Universitas Bengkulu menegaskan komitmen menjadi perguruan tinggi yang anti terhadap tindakan suap dan gratifikasi serta mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi.
 
"Deklarasi ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi diharapkan dapat menjadi pola pikir yang memandu setiap tindakan dan perilaku civitas akademika dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Rektor Universitas Bengkulu Dr Retno Agustina Ekaputri di Bengkulu, Jumat.

Oleh karena itu, seluruh civitas akademika di Universitas Bengkulu mendeklarasikan empat poin penting komitmen antisuap dan gratifikasi itu.
 
Poin pertama yakni bertekad menerapkan pengendalian antigratifikasi guna mendukung pemberantasan korupsi. Poin selanjutnya, proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan segala bentuk gratifikasi.
 
Poin ketiga seluruh civitas akademika Universitas Bengkulu berkomitmen untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, penuh semangat, dan menjunjung tinggi integritas.
 
"Serta (poin keempat) tidak melakukan tindakan gratifikasi dalam segala aktivitas," kata dia.
 
Sebagai bentuk dari komitmen di jajaran Universitas Bengkulu, Rektor Retno menekankan agar para pimpinan di tingkat fakultas dan lembaga dapat memperkuat kebijakan di unit kerja masing-masing.
 
Hal tersebut guna membangun budaya antisuap dan gratifikasi, dengan mengacu pada parameter yang telah ditetapkan dalam Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi Bersih Melayani dan Berdampak.
 
"Setiap fakultas harus terus mendorong pencanangan zona integritas, melakukan pembinaan, serta membentuk budaya bersih dalam pelayanan kampus. Ekosistem di setiap fakultas dan lembaga akan dinilai berdasarkan parameter ini," ujar Dr Retno.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024