Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menyebutkan 89 desa di Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Cabang Curup Eka Natalina Setiani saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong hingga 1 Oktober 2024 mencapai 281.748 jiwa atau 98,09 persen dari total jumlah penduduk daerah itu yang pada semester I tahun 2024 mencapai 287.284 jiwa, atau masih ada 5.536 jiwa lagi yang belum menjadi peserta JKN.

"Saat ini dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mendaftarkan perangkatnya menjadi peserta JKN sudah ada 89 desa, sedangkan 33 desa lagi belum mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta JKN," kata dia.

Dia menjelaskan perangkat desa yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN tersebut menggunakan pembiayaan yang bersumber dari alokasi Dana Desa (ADD), dimana mereka ini menjadi peserta BPJS kesehatan kelas 2.

Sedangkan untuk 33 desa lagi yang belum mendaftarkan perangkat desa menjadi peserta JKN, kata dia, telah mereka koordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong agar secepatnya didaftarkan menjadi peserta JKN.

Menurut dia, perangkat desa yang belum didaftarkan menjadi peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong ini mencapai 533 orang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.

Aparatur desa yang terdaftar sebagai peserta JKN yang didaftarkan oleh masing-masing desa ini berada di segmen khusus bernama KP desa yang masuk di layanan kelas 2, sehingga layanan hak yang diterima aparatur desa jauh lebih baik jika dibandingkan dengan peserta yang dibiayai oleh pemda setempat dengan pelayanan kelas 3.

"Ini jelas akan meringankan beban Pemkab Rejang Lebong karena aparatur desa ada di segmen khusus. Untuk itu kita terus mendorong desa-desa yang belum untuk segera mendaftarkan aparatur desanya," ucap Eka Natalina Setiani. 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024