Bengkulu (Antara) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sebanyak 13.800 sertifikat lahan hak atas tanah dan bangunan kepada masyarakat Provinsi Bengkulu.

"Dengan adanya sertifikat hak atas tanah masyarakat, semoga dapat memiliki manfaat yang luas, termasuk diantaranya untuk kesejahteraan," kata dia di Bengkulu, Jumat.

Pentingnya masyarakat memiliki sertifikat hak atas tanah tersebut, kata Ferry, sebab legalitas administrasi tersebut merupakan bentuk jaminan dan pengakuan sah dari negara.

"Jadi jika membangun usaha di lahan tersebut aman, tidak berpotensi konflik," katanya.

Masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, diimbau untuk mengurus administrasi tersebut di Badan Pertanahan Nasional setempat.

"Kami berupaya memberikan pelayanan maksimal, salah satunya dipraktikkan oleh BPN Kota Bengkulu dengan membangun sistem pencarian warkah atau Sipewar," kata dia.

Dengan aplikasi digital tersebut, akan mempercepat pengurusan administrasi sertifikasi hak atas tanah yang diajukan masyarakat.

"Melalui sistem ini kita juga bisa tahu apakah warkah atau dokumen fisik sejarah hak tanah itu memang benar milik pemohon atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, mewanti-wanti masyarakat agar tidak salah menggunakan sertifikat yang telah diserahkan oleh Menteri Ferry Mursyidan Baldan itu.

"Kita sudah memasuki masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), akan banyak orang asing di daerah termasuk Bengkulu, jangan sampai tanah ini jatuh ke tangan asing," ujarnya. ***4*** 

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016