Sebanyak 14 keluarga warga Desa Pondok Panjang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memilih untuk tetap bertahan meski bangunan rumah mereka terancam amblas karena jarak rumah dengan pinggir sungai kian dekat akibat longsor.

"Bagaimana lagi, rumah cuma satu, mau pindah kita biaya beli tanah belum ada," kata Kepala Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Abdul Karim, saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.

Dari sebanyak 14 rumah warga Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto yang terancam ambruk masuk ke sungai, satu di antaranya rumah milik kepala desa setempat.

Ia mengatakan, warga di desanya ini siap direlokasi ke tempat lain apabila ada lahan yang disediakan pemerintah.

Sebelumnya, ada 15 rumah warga Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto yang terancam, di mana satu rumah sudah ambruk masuk ke Sungai Manjuto sehingga satu keluarga itu terpaksa pindah.

Terkait dengan penanganan darurat longsor di wilayah itu, ada dua unit alat berat yang diturunkan untuk mengalihkan arus sungai agar tidak menghantam tebing. Pengalihan arus sungai sudah selesai, namun rumah-rumah itu masih terancam karena jaraknya hanya sekitar satu meter dari pinggir sungai.

Menurut dia, seharusnya dibangun beronjong untuk penahan tebing dekat rumah warga, namun tampaknya cuma pengalihan arus sungai.

Ia menyampaikan harapan dari warga di wilayahnya bagaimana pemerintah daerah mengatasinya biar tidak ada lagi rumah yang ambruk masuk ke sungai.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko Suryanto sebelumnya menyatakan 14 unit rumah warga di Desa Pondok harus segera direlokasi pascamusibah tanah longsor yang terjadi beberapa hari lalu.

"Rumah-rumah itu harus segera direlokasi. Untuk lokasinya di mana tergantung pihak desa dan kecamatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, syarat relokasi pemerintah desa mencari tanah yang aman untuk perumahan. Selain itu juga harus ada penyataan pemilik rumah bahwa mereka siap untuk direlokasi.

"Kalau tanah sudah ada untuk lokasi, tinggal urusan dinas melakukan pembebasan tanah tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, kalau penduduk setempat dipindahkan ke lokasi lain, maka pemerintah daerah melalui Dinas Perkim siap membeli tanah yang dibutuhkan dengan usulan dari kades dan camat lalu ditandatangani oleh bupati.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024