Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu membutuhkan penambahan sebanyak 350 anggota di luar penjagaan rutin.

"Kami membutuhkan penambahan anggota sebanyak 350 orang di luar penjagaan rutin," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, M Teguh A Roni kepada reporter antarabengkulu.com, Kamis.

Ia mengatakan, anggota Satpol PP saat ini berjumlah sekitar 270 orang sedangkan idealnya jumlah Satpol PP untuk wilayah Kota Bengkulu sebanyak 500 orang.

"Kami menyadari anggaran yang tersedia dari Pemerintah Kota Bengkulu sangat terbatas sehingga pada 2012 ini kami baru mengusulkan tambahan anggota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebanyak minimal 100 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan," ujarnya.(mhe)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012