Mukomuko (Antara) - Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyeleksi calon pengurus badan pengelola tanggung jawab sosial perusahaan atau "corporate social responsibility" (CSR).

"Sesuai jadwal, tahapan pelaksanaan seleksi calon penggurus badan pengelola CSR memasuki tes uji kelayakan dan kepatutan `Fit and Proper Test`," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah, di Mukomuko.

Ia mengatakan, tim penguji calon penggurus badan pengelolaa CSR adalah Komisi I DPRD setempat.

Armansyah memastikan, tidak ada masalah lagi terhadap tim penguji. pimpinan lembaga ini telah menyerahkan tes ini kepada komisi I DPRD setempat karena sesuai bidangnya, yakni hukum dan ekonomi.

Sekarang ini, katanya, sedang berjalan proses seleksi calon penggurus badan pengelola CSR.

Ia berharap, tim penguji bekerja profesional dan menetapkan orang-orang yang memiliki sumber daya manusia (SDM) sebagai penggurus badan pengelola CSR di daerah itu.

Ia menyatakan, lembaga itu dilibatkan dalam proses seleksi ini sesuai dengan peraturan daerah mengatur yang melaksanakan tes ini DPRD setempat.

Sementara itu, perekrutan pengelola badan CSR ini sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat 4 dalam peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan.

Pengelolaan ini terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan perwakilan perusahaan.(Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016