Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11).

"Iya, betul ada KPK. Namun, untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Mengenai jumlahnya, saya belum tahu. Kita tunggu saja dulu karena kegiatan itu bukan dilakukan oleh Polresta Bengkulu. Saya tidak mengetahui detail kegiatannya. Mohon rekan-rekan wartawan bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar Deddy di Kota Bengkulu.

Ia menegaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya.

“Nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Polresta Bengkulu hanya mengamankan kegiatan. Untuk isi kegiatannya, kita masih menunggu waktu. Nanti akan ada keterangan resmi lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Bengkulu sempat dihebohkan oleh kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Sabtu (23/11).

 

Pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Bengkulu disebut telah berlangsung sejak Sabtu siang, melibatkan sejumlah pihak yang diduga merupakan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sekitar pukul 16.00 WIB, dua unit mobil dengan nomor polisi B 1506 TJS dan BD 1612 EK tiba di lokasi, membawa empat orang yang dikawal ketat oleh personel Unit Samapta Polresta Bengkulu.

Satu orang terlihat masuk melalui Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu, sementara tiga lainnya melalui lobi utama Polresta Bengkulu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas atau perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024